Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Moch Takdir Suhan heran atas upaya yang dilakukan Nazaruddin melalui Direktur Utama PT Rajawali Kencana Abadi tersebut.
Terpidana kasus korupsi Nazaruddin dinilai mulai panik karena persekongkolannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lambat laun mulai terbuka.
Persekongkolan terpidana kasus korupsi Nazaruddin dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah menjadi problem keamanan nasional.